Mau Untung Besar dengan Investasi Robot Trading? Teliti dulu Jangan Sampai Tertipu!
Hari ini banyak cara loh untuk meraup cuan dan cepat kaya. Menanam investasi adalah salah satunya. Selain ingin cepat kaya, umumnya kita saat ini mau segala sesuatu yang praktis. Yang dibayangkan adalah bagaimana cara meraup untung ratusan juta bahkan miliaran hanya dengan sambil rebahan atau santai menikmati hidup. Nah, investasi trading menawarkan kemudahan ini.
Bermain trading perlu keahlian
menganalisa fluktuasi pasar uang. Tak cuma keahlian menghitung,
memprediksi, pengalaman juga sangat dibutuhkan. Perlu konsentrasi tinggi tentunya
dalam mengawasi pergerakan pasar. Nah, investor kekinian yang gak mau ribet
tentu aja beralih ke penggunaan yang namanya robot trading.
Apa
sih robot trading?
Robot Trading itu sebenarnya cuma software komputer
yang dirancang untuk memonitor pergerakan pasar
secara otomatis,
mengatur transaksi dengan manajemen risiko menurut algoritma yang telah ditanamkan. Meskipun
ini sebuah software otomatis, robot trading tetap saja digerakkan oleh user.
Dengan robot trading, investor hanya cukup mendaftar
dan menyetor dana lalu software bekerja. Investor hanya perlu mengeceknya
sesekali bahkan bisa setahun sekali karena analisis otomatis robot trading
menekan kemungkinan kerugian untuk penanam modal. Tapi, berinvestasi dengan
robot trading itu juga nggak menjanjikan keuntungan besar secara instan. Software
robot trading memainkan transaksi di level yang dikatakan ‘”cukup aman.” Wajar
saja, robot trading ini kini digandrungi oleh para investor khususnya mereka
yang masih awam di bisnis trading.
Investasi
Ilegal dan Penerapan Hukumnya di Indonesia
Belum lama ini seseorang melapor ke Polda Metro Jaya
karena merasakan ketidak beresan sebuah software robot trading. Menurut si
pelapor, ia dan beberapa member robot trading saat itu tiba-tiba tak bisa
menarik atau menyimpan dana. Menurut si pelapor, alasan robot trading itu
menonaktifkan penarikan dan penyetoran dana karena ingin menghindari aliran
dana masuk dari sebuah foreign exchange (forex) ke sistem robot trading mereka.
Dari sumber liputan6.com, Pengamat dan Praktisi
Investasi, Desmond Wira mengatakan bahwa si robot trading bermasalah itu adalah
robot trading untuk kripto. Menurutnya, nasabah di robot trading itu ditawarkan
investasi dalam bentuk paket-paket yang akan dijalankan oleh robot di trading
kripto. Si perusahaan robot trading mengklaim bisa memberikan keuntungan
konsisten sebesar 15 hingga 45 persen per bulan.
Menurut si pengamat, tawaran robot trading ini si
investor hanya perlu duduk, diam dan dapat uang. Wow, siapa yang gak mau dengan
tawaran yang menjanjikan ini ya? Sayangnya, pada tanggal 18 Oktober 2021 lalu
tanpa pemberitahuan apapun website dan aplikasi si robot trading tersebut tak
bisa diakses lagi.
Lalu, bagaimana nasib investor atau member robot
trading yang mengalami hal seperti ini? Seperti apa robot trading yang aman dan
tidak aman?
Kebetulan Saya dan beberapa blogger ikut menyimak sebuah talkshow yang bisa menjawab pertanyaan di atas. Itu adalah salah satu talkshow dari tiga talkshow dalam rangkaian Konvensi Tahunan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI Iindonesia). APLI adalah suatu organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan produk penjualan langsung yang lebih dikenal dengan nama Multi Level Marketing karena sistem pemasarannya.
Talkshow yang diadakan oleh APLI yang berkaitan dengan investasi trading ini
bertema “Penerapan Hukum atas Investasi Trading di Indonesia.” Narasumbernya
hari itu ada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Wishnu Hermawan
Februanto, Ketua Satgas Investasi Tongam L. Tobing, Kepala Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi Indrasari Wisnu Wardana serta moderator sekaligus Sekjen
APLI, Ina Rachman.
Narasumber pertama, Tongam L. Tobing mengingatkan
bahwa banyak bisnis “direct selling” diketahui ternyata adalah investasi
ilegal. Oleh karena itu, kita harus bisa meneliti apakah sebuah paket investasi
terdaftar di Kementerian Perdagangan.
Menurut Tongam, investasi itu bisa diketahui ilegal
dengan adanya janji keuntungan yang tidak wajar, adanya klaim bebas resiko, ada
tokoh masyarakat atau tokoh publik yang dimanfaatkan untuk menarik minat
berinvestasi dan legalitas bisnisnya tidak jelas karena:
-
Tidak punya izin usaha (meskipun ada format lembaga
usahanya)
-
Menjalankan kegiatan usaha yang tak sesuai dengan izin
usahanya
Menurut Tongam, pelaku bisa semudah itu menciptakan
program atau software investasi ilegal karena kemudahan membuat aplikasi, web
dan penawarannya lewat media sosial. Selain itu, server internet di berbagai
negara banyak tersedia. Tentu saja pelaku menggunakan server di luar negeri
supaya menghindari pelacakan dan pengejaran jika konsumen ingin komplain atau
menuntut.
Tak hanya itu, menurut Tongam, masyarakat juga masih
banyak yang awam soal investasi dan teknologi aplikasinya serta mudah tergiur
dengan janji manis imbalan yang tinggi. Ini saja cukup lengkap dong untuk sang
penipu memainkan aksinya?
Oleh karena itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodigi
(BAPPEBTI) mengajak kita untuk lebih teliti dengan bermacam-macam tawaran
investasi trading. BAPPEBTI membuka kesempatan juga untuk masyarakat belajar
mengenai robot trading , investasi trading dan legalitasnya. Ada nih websitenya
yaitu www.bappebti.go.id.
Secara payung hukum, praktek
investasi trading dengan atau tidak dengan aplikasi diatur dalam
peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI. Tapi, secara hukum pidana,
legalitas broker dalam robot trading tidak jelas.
Meskipun perangkat hukum pidana
untuk kasus penipuan dengan robot trading belum sepenuhnya ada. Brigjen Pol
Wishnu Hermawan mengatakan bahwa Bareskrim Polri tetap akan selalu siap
melayani masyarakat untuk melakukan tindakan hukum jika jadi korban dari
investasi legal, robot trading palsu atau penipuan dengan tawaran investasi.
Hukum Bagi Pelaku Tindak Kejahatan Investasi
Kembali ke kewaspaan kita nih,
kuncinya ya cuma lebih berhati-hati dalam menaruh dana di setiap tawaran paket
investasi baik itu yang menggunakan aplikasi robot trading atau tidak. Jangan
mudah memakan janji manis para sales investasi. Ukur juga kemampuan finansial
kita saat ingin menanam modal dengan sebagian dana atau aset yang kita punya.
Komentar
Posting Komentar