Mau Untung Besar dengan Investasi Robot Trading? Teliti dulu Jangan Sampai Tertipu!




Hari ini banyak cara loh untuk meraup cuan dan cepat kaya. Menanam investasi adalah salah satunya. Selain ingin cepat kaya, umumnya kita saat ini mau segala sesuatu yang praktis. Yang dibayangkan adalah bagaimana cara meraup untung ratusan juta bahkan miliaran hanya dengan sambil rebahan atau santai menikmati hidup. Nah, investasi trading menawarkan kemudahan ini.

Bermain trading perlu keahlian menganalisa fluktuasi pasar uang. Tak cuma keahlian menghitung, memprediksi, pengalaman juga sangat dibutuhkan. Perlu konsentrasi tinggi tentunya dalam mengawasi pergerakan pasar. Nah, investor kekinian yang gak mau ribet tentu aja beralih ke penggunaan yang namanya robot trading.

Apa sih robot trading?

Robot Trading itu sebenarnya cuma software komputer yang dirancang untuk memonitor pergerakan pasar secara otomatis, mengatur transaksi dengan manajemen risiko menurut algoritma yang telah ditanamkan. Meskipun ini sebuah software otomatis, robot trading tetap saja digerakkan oleh user.

Dengan robot trading, investor hanya cukup mendaftar dan menyetor dana lalu software bekerja. Investor hanya perlu mengeceknya sesekali bahkan bisa setahun sekali karena analisis otomatis robot trading menekan kemungkinan kerugian untuk penanam modal. Tapi, berinvestasi dengan robot trading itu juga nggak menjanjikan keuntungan besar secara instan. Software robot trading memainkan transaksi di level yang dikatakan ‘”cukup aman.” Wajar saja, robot trading ini kini digandrungi oleh para investor khususnya mereka yang masih awam di bisnis trading.



Investasi Ilegal dan Penerapan Hukumnya di Indonesia

Belum lama ini seseorang melapor ke Polda Metro Jaya karena merasakan ketidak beresan sebuah software robot trading. Menurut si pelapor, ia dan beberapa member robot trading saat itu tiba-tiba tak bisa menarik atau menyimpan dana. Menurut si pelapor, alasan robot trading itu menonaktifkan penarikan dan penyetoran dana karena ingin menghindari aliran dana masuk dari sebuah foreign exchange (forex) ke sistem robot trading mereka.

Dari sumber liputan6.com, Pengamat dan Praktisi Investasi, Desmond Wira mengatakan bahwa si robot trading bermasalah itu adalah robot trading untuk kripto. Menurutnya, nasabah di robot trading itu ditawarkan investasi dalam bentuk paket-paket yang akan dijalankan oleh robot di trading kripto. Si perusahaan robot trading mengklaim bisa memberikan keuntungan konsisten sebesar 15 hingga 45 persen per bulan.

Menurut si pengamat, tawaran robot trading ini si investor hanya perlu duduk, diam dan dapat uang. Wow, siapa yang gak mau dengan tawaran yang menjanjikan ini ya? Sayangnya, pada tanggal 18 Oktober 2021 lalu tanpa pemberitahuan apapun website dan aplikasi si robot trading tersebut tak bisa diakses lagi.

Lalu, bagaimana nasib investor atau member robot trading yang mengalami hal seperti ini? Seperti apa robot trading yang aman dan tidak aman?






Kebetulan Saya dan beberapa blogger ikut menyimak sebuah talkshow yang bisa menjawab pertanyaan di atas. Itu adalah salah satu talkshow dari tiga talkshow dalam rangkaian Konvensi Tahunan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI Iindonesia). APLI adalah suatu organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan produk penjualan langsung yang lebih dikenal dengan nama Multi Level Marketing karena sistem pemasarannya. 

Talkshow yang diadakan oleh APLI yang berkaitan dengan investasi trading ini bertema “Penerapan Hukum atas Investasi Trading di Indonesia.” Narasumbernya hari itu ada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Wishnu Hermawan Februanto, Ketua Satgas Investasi Tongam L. Tobing, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indrasari Wisnu Wardana serta moderator sekaligus Sekjen APLI, Ina Rachman.

Narasumber pertama, Tongam L. Tobing mengingatkan bahwa banyak bisnis “direct selling” diketahui ternyata adalah investasi ilegal. Oleh karena itu, kita harus bisa meneliti apakah sebuah paket investasi terdaftar di Kementerian Perdagangan.

Menurut Tongam, investasi itu bisa diketahui ilegal dengan adanya janji keuntungan yang tidak wajar, adanya klaim bebas resiko, ada tokoh masyarakat atau tokoh publik yang dimanfaatkan untuk menarik minat berinvestasi dan legalitas bisnisnya tidak jelas karena:

-          Tidak punya izin usaha (meskipun ada format lembaga usahanya)

-          Menjalankan kegiatan usaha yang tak sesuai dengan izin usahanya

Menurut Tongam, pelaku bisa semudah itu menciptakan program atau software investasi ilegal karena kemudahan membuat aplikasi, web dan penawarannya lewat media sosial. Selain itu, server internet di berbagai negara banyak tersedia. Tentu saja pelaku menggunakan server di luar negeri supaya menghindari pelacakan dan pengejaran jika konsumen ingin komplain atau menuntut. 

Tak hanya itu, menurut Tongam, masyarakat juga masih banyak yang awam soal investasi dan teknologi aplikasinya serta mudah tergiur dengan janji manis imbalan yang tinggi. Ini saja cukup lengkap dong untuk sang penipu memainkan aksinya?

Oleh karena itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodigi (BAPPEBTI) mengajak kita untuk lebih teliti dengan bermacam-macam tawaran investasi trading. BAPPEBTI membuka kesempatan juga untuk masyarakat belajar mengenai robot trading , investasi trading dan legalitasnya. Ada nih websitenya yaitu www.bappebti.go.id.

Secara payung hukum, praktek investasi trading dengan atau tidak dengan aplikasi diatur dalam peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh BAPPEBTI. Tapi, secara hukum pidana, legalitas broker dalam robot trading tidak jelas.

Meskipun perangkat hukum pidana untuk kasus penipuan dengan robot trading belum sepenuhnya ada. Brigjen Pol Wishnu Hermawan mengatakan bahwa Bareskrim Polri tetap akan selalu siap melayani masyarakat untuk melakukan tindakan hukum jika jadi korban dari investasi legal, robot trading palsu atau penipuan dengan tawaran investasi.
Hukum Bagi Pelaku Tindak Kejahatan Investasi
Kembali ke kewaspaan kita nih, kuncinya ya cuma lebih berhati-hati dalam menaruh dana di setiap tawaran paket investasi baik itu yang menggunakan aplikasi robot trading atau tidak. Jangan mudah memakan janji manis para sales investasi. Ukur juga kemampuan finansial kita saat ingin menanam modal dengan sebagian dana atau aset yang kita punya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tradisi "Masawang-sawangan" dan "Matombol-tombolan" Keluarga Kawanua dan Khidmat Paskah dalam Masa Pandemi Covid-19

Ketika Sambal Roa dan Pecel Madiun Bertemu dalam Jamuan Sosial dan Kekinian

Pidato Jokowi dan Kiprah Indonesia di PBB