Tantangan New Normal buat Distributor MLM atau Direct Selling
Bicara
new normal berarti bicara perubahan ritme kehidupan kita mulai dari kegiatan di
bidang pekerjaan, pendidikan, sosial, ibadah di tempat ibadah sampai kebiasaan
sehari-hari di lingkungan rumah. Banyak hal yang dulu bisa kita lakukan kini
tidak bisa kita lakukan dengan alasan kesehatan dan keselamatan bersama.
Yang
paling terdampak adalah kegiatan yang sifatnya interaksi langsung seperti
belajar di sekolah, pekerja yang harus bekerja di lokasi tugasnya atau pedagang
yang menjajakan langsung dagangannya. Industri penjualan langsung juga yang
kena dampak cukup kuat. Walaupun produk yang ditawarkan jelas mutunya karena
dipertanggungjawabkan langsung dari tangan distributornya, pembatasan kontak
sosial jelas berpengaruh pada omset penjualannya.
Beruntungnya
hari ini kita hidup di era digitalisasi hampir di semua sektor. Begitu pandemi
menyapa, teknologi ini seperti ujung panah yang akan menembus sasaran masa
depan. Apalah jadinya jika semua masih serba manual dan dibatasi. Pertemuan
antar member atau distributor dalam sebuah bendera perusahaan saja susah
pastinya.
Bisnis penjualan langsung atau lebih dikenal dengan Multi Level
Marketing adalah bisnis yang disokong oleh kekuatan anggota berjejaring. Semua
medium interaksi adalah ruang kerjanya. Ada atau tidak transaksi penjualan,
penguatan jaringan biasanya dilakukan dengan teratur.
Selain rutin melakukan pertemuan di jaringan masing-masing,
distributor juga rutin menawarkan dan mendemonstrasi produk-produknya secara
langsung di depan konsumen. Tentu saja hal itu akan beda jika dilakukan secara
virtual. Toh apa bedanya dengan produk yang ditayangkan di iklan televisi
misalnya? Padahal modal utama distributor adalah kepercayaan konsumen akan
produknya.
Meskipun e-commerce saat ini jadi medium utama promosi untuk
hampir semua bisnis yang ada, bisnis penjualan langsung tetap terikat aturan
tersendiri. Pasal 21 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 tahun 2019 tentang
Distribusi Barang Secara Langsung menyebutkan bahwa MLM atau penjualan secara
langsung dilarang menggunakan media online atau market place.
Saya dan beberapa blogger kebetulan berkesempatan menghadiri
konvensi tahunan APLI pada tanggal 15-17 Desember 2021. Ada tiga talkshow yang
diadakan selama konvensi itu. Talkshow di hari ketiga bertema “Implementasi New
Normal pada Industri Direct Selling.”
Di talkshow itu hadir secara online Oke Nurwan selaku Dirjen
Perdagangan Dalam Negeri. Oke Nurwan menjelaskan bahwa omset industri penjualan
langsung sempat mengalami penurunan di dua tahun terakhir. Tetapi, ada kenaikan
signifikan dalam jumlah mitra usaha dari sejumlah 6,3 juta di tahun 2019 hingga
sejumlah 7,3 juta di tahun 2021.
Oke Nurwan selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
menyebutkan meskipun dalam dua tahun terakhir harus berdampingan dengan
pandemi, gairah berusaha di bidang penjualan langsung menunjukkan tren yang
positif. Tak cuma itu, Oke juga mengatakan ada jumlah kenaikan komisi dan
bonus bagi para mitra dari 4,9 triliun rupiah di tahun 2019 menjadi 5,1 triliun
rupiah di tahun 2020.
Oke tetap mengawal para pelaku di industri penjualan langsung
agar tetap taat pada aturan yang ada yaitu PP no. 5 tahun dan PP no. 29 tahun
2021. Menurutnya, beberapa pelanggaran telah ditemukan di lapangan.
Kondisi dan peraturan yang ada jadi tantangan tersendiri bagi
industri penjualan langsung. Padahal, industri penjualan langsung bisa jadi
andalan untuk jadi tulang punggung perekonomian negeri. Hal itu pernah
dikatakan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo yang memuji kiprah Asosiasi Penjualan
Langsung Indonesia (APLI) yang telah banyak memberikan kontribusi bagi
perkembangan ekonomi di Indonesia. Menurut Bambang Soesatyo, APLI yang telah
diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional atau WFDSA telah
membuktikan keberhasilan kerjanya.
Tentu saja apa yang dikatakan oleh ketua MPR itu jadi cambuk
untuk industri penjualan langsung khususnya perusahaan yang bernaung di bawah
APLI untuk tetap berjuang meskipun dengan tantangan di era new normal. Toh
ruang digital saat ini telah mendobrak banyak sekat yang ada. Tinggal semangat
dan kedisiplinan para pelaku penjualan langsung yang perlu konsistensi.
Komentar
Posting Komentar